
WarisCenter.org – Program Waris Center di Masjid Al-Da’wah Geluran memasuki babak baru. Setelah sebelumnya diluncurkan sebagai inovasi edukasi dan konsultasi hukum waris Islam berbasis masjid, Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSura) dan Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Geluran kini memperkuat keberlanjutan program melalui kerja sama jangka panjang.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara dan Memorandum of Agreement (MoA) pada 19 Agustus 2026. Kerja sama ini menjadi langkah penting agar Waris Center tidak berhenti setelah program pengabdian selesai, tetapi terus berkembang menjadi layanan yang dapat diakses jamaah dan masyarakat.
Waris Center bermula dari Program Pengabdian kepada Masyarakat yang didanai melalui Pendanaan Hibah BIMA Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) Tahun 2026.
Program tersebut mengusung tema “Pemberdayaan Berbasis Masyarakat: Optimalisasi Literasi dan Advokasi Masalah Waris Masyarakat Berbasis Masjid melalui Inovasi Digital Hukum Kewarisan Islam.”
Tim pelaksana UMSura dipimpin oleh Dr. Dian Berkah, S.H.I., M.H.I., bersama Fathur Huda, S.Sy., M.E. dan Andi Sitti Mariyam, S.Si., M.Si. Sejak awal, program dirancang tidak hanya menghadirkan teknologi, tetapi juga membangun ekosistem edukasi dan pendampingan kewarisan yang dekat dengan kehidupan masyarakat.
Dr. Dian Berkah menilai keberlanjutan menjadi bagian penting dari program pengabdian. Kolaborasi dengan PRM dan masjid membuka ruang agar pengetahuan dari perguruan tinggi dapat terus bertemu dengan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
“Kami ingin Waris Center terus tumbuh setelah program pengabdian selesai. Masjid dapat menjadi ruang yang dekat dengan masyarakat untuk belajar, berkonsultasi, sekaligus mendapatkan pendampingan dalam persoalan kewarisan,” ujar Dian Berkah.

Sebelumnya, pada awal Agustus 2026, UMSura bersama PRM Geluran dan Masjid Al-Da’wah Geluran telah meluncurkan Platform Digital Waris Center. Platform tersebut menjadi salah satu instrumen untuk memperluas akses masyarakat terhadap edukasi hukum kewarisan Islam.
Namun, layanan digital bukan satu-satunya fokus. Keberadaan kader dan tim di tingkat masjid menjadi bagian penting agar masyarakat tetap memiliki ruang konsultasi yang dekat dan mudah dijangkau.
Karena itu, kerja sama yang dibangun juga diarahkan pada penguatan kapasitas Tim Waris Center Masjid Al-Da’wah Geluran, pengembangan edukasi kewarisan, layanan konsultasi, pemanfaatan platform digital, serta pendampingan terhadap berbagai studi kasus kewarisan yang muncul di tengah masyarakat.
Dalam kerja sama tersebut, PRM Geluran diwakili Ketua PRM Geluran Ferdyan Afandi, S.E., bersama Djatmoko Edy Suryanto selaku koordinator serta Tim Waris Center Masjid Al-Da’wah Geluran.
Bagi PRM Geluran, Waris Center menjadi bagian dari upaya memperluas fungsi masjid sebagai pusat pelayanan umat. Persoalan waris dipilih karena dekat dengan kehidupan keluarga, tetapi dalam praktiknya sering kali membutuhkan pemahaman dan pendampingan yang memadai.
Ferdyan Afandi berharap kolaborasi tersebut membuat masyarakat semakin mudah memperoleh akses terhadap edukasi dan konsultasi kewarisan.
“Kami berharap Waris Center menjadi layanan yang benar-benar hidup di tengah jamaah. Bukan hanya tempat bertanya ketika muncul persoalan waris, tetapi juga ruang belajar agar masyarakat memahami kewarisan sejak dini dan dapat mencegah persoalan di kemudian hari,” ungkap Ferdyan.
Penandatanganan MoA sekaligus menegaskan perubahan Waris Center dari sebuah program menjadi ikhtiar bersama yang berkelanjutan. UMSura berperan memperkuat aspek keilmuan dan pendampingan, sementara PRM Geluran bersama Masjid Al-Da’wah Geluran menjadi penggerak layanan yang bersentuhan langsung dengan jamaah dan masyarakat.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi model pengabdian masyarakat yang tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun periode pendanaan, tetapi terus bertumbuh melalui kemitraan antara perguruan tinggi, persyarikatan, masjid, dan masyarakat.
Dari Masjid Al-Da’wah Geluran, Waris Center diharapkan berkembang menjadi ruang edukasi, konsultasi, dan pendampingan kewarisan yang semakin mudah diakses sekaligus menghadirkan masjid sebagai pusat solusi bagi persoalan nyata umat.


